Polemik RUU Kesehatan: Mendorong Kemandirian atau Memberatkan Masyarakat?

Salah satu pasal yang paling banyak diperdebatkan adalah Pasal 85 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan. Pasal ini mewajibkan tenaga kesehatan asing untuk memiliki izin praktik dan registrasi di Indonesia, serta "mengutamakan tenaga kesehatan Indonesia". Di satu sisi, ini dilihat sebagai upaya melindungi tenaga kesehatan dalam negeri. Namun, di sisi lain, kritikus khawatir hal ini justru menghambat transfer ilmu dan teknologi dari tenaga kesehatan asing yang berpotensi memajukan standar pelayanan di Indonesia.

Pasal lain yang tak kalah panas adalah Pasal 110 tentang Sumber Daya Obat. Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah dalam menetapkan harga obat, yang dikhawatirkan dapat mengganggu iklim investasi dan inovasi industri farmasi. Asosiasi perusahaan farmasi internasional menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat membuat obat-obatan inovatif sulit masuk ke Indonesia.

Titik krusial lainnya adalah Pasal 127 tentang Rokok Elektrik (Vape). RUU ini mengatur cukai dan larangan iklan untuk produk tembakau alternatif, termasuk vape. Para pengguna dan pelaku industri v vape menilai regulasi ini bisa mematikan usaha kecil dan menengah di sektor ini, sementara para ahli kesehatan masyarakat mendukung langkah ini sebagai upaya pengendalian tembakau yang lebih komprehensif.

DPR dan Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan intensif. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan dan menyampaikan aspirasinya melalui mekanisme yang ada, mengingat RUU ini akan mengatur hajat hidup orang banyak di sektor yang paling vital: kesehatan.

Previous Post Tren "Spill Your Friend's Secret" di Media Sosial: Etika Pertemanan di Era Digital Next Post Skandal Investasi Ilegal: Modus Baru yang Makin Merajalela di Era Digital
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
15 Feb 2025
china bening - bening dan kota maju banget
china bening - bening dan kota maju banget
20 Feb 2025
papua kota indah untuk di kunjungi
papua kota indah untuk di kunjungi
15 Feb 2025