KPI Terbitkan Sanksi Tegas untuk Konten Kekerasan: Akhir dari Era 'Prank' Sadis di Televisi?

Tindakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Lembembaga negara yang mengawasi konten siaran ini memberikan sanksi teguran tertulis hingga denda administratif kepada beberapa stasiun televisi nasional. Penyebabnya adalah pelanggaran berat terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), khususnya terkait tayangan yang mendramatisir kekerasan, mengandung unsur perundungan (bullying), dan mistis yang berlebihan, yang seringkali dikemas dalam bentuk "prank" atau lawakan.

Latar Belakang Sanksi: Selama bertahun-tahun, masyarakat dijejali dengan tayangan "prank" yang tidak mendidik. Adegan seperti menakut-nakuti orang dengan cara ekstrem, menyiram air, hingga "prank" yang berujung percekcokan dan kekerasan verbal telah menjadi santapan sehari-hari. Tayangan seperti ini dinilai KPI tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama bagi perkembangan psikologis anak-anak yang menirunya. Tekanan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk psikolog dan lembaga perlindungan anak, akhirnya mendorong KPI untuk bertindak lebih tegas.

Program yang Kena Imbas: Sanksi ini terutama ditujukan pada program-program infotainment dan variety show di jam tayang prime time (sore hingga malam) yang kerap menampilkan konten-konten bermasalah tersebut. Beberapa program bahkan terkena sanksi berlapis karena dianggap mengulangi pelanggaran yang sama.

Titik Balik Etika Penyiaran? Keputusan KPI ini diharapkan menjadi alarm keras bagi dunia penyiaran Indonesia. Stasiun televisi didorong untuk kembali ke khittah-nya sebagai media edukasi dan hiburan yang sehat, bukan sekadar mengejar rating dengan konten sensasional. Kreativitas produser dan pembuat konten diuji untuk menghasilkan tayangan yang berkualitas, menghibur, namun tetap mendidik dan tidak merugikan pihak manapun. Meski demikian, pengawasan dari masyarakat tetap dibutuhkan untuk memastikan komitmen ini berjalan konsisten. Ini bisa menjadi awal yang baik untuk "revolusi mental" di layar kaca Indonesia.

Previous Post Heboh Pinjol Ilegal 'Si Jago Merah': Modus Baru, Ancaman Baru, dan Cara Melindungi Diri Next Post Viral 'Jokowi Endorse': Analisis Strategi Pemasaran, Dampak Bisnis Lokal, dan Polemik Etika Politik
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
15 Feb 2025
china bening - bening dan kota maju banget
china bening - bening dan kota maju banget
20 Feb 2025
papua kota indah untuk di kunjungi
papua kota indah untuk di kunjungi
15 Feb 2025