Kasus Tiktoker 'Mbah Mpok': Eksploitasi Lansia demi Konten dan Cermin Degradasi Moral Digita

Dunia konten Indonesia dikejutkan oleh kasus eksploitasi seorang nenek berusia lanjut (yang akrab disapa Mbah Mpok) oleh seorang Tiktoker. Dalam berbagai video yang viral, sang nenek terlihat dipaksa melakukan hal-hal tidak wajar, dimarahi, dan diperlakukan dengan tidak pantas, semua demi mendapatkan views dan engagement.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan sedang dalam proses hukum, dengan pasal yang diduga adalah penganiayaan dan/atau pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Lansia. Publik marah karena melihat eksploitasi terhadap kelompok rentan yang dilakukan secara sistematis untuk keuntungan finansial.

Ini adalah cermin suram degradasi moral di era digital, di mana "clout" dan uang seringkali dianggap lebih penting daripada nilai kemanusiaan. Kasus ini mempertanyakan etika para content creator dan efektivitas sistem pelaporan (reporting system) platform media sosial dalam melindungi korban eksploitasi.

Diperlukan tindakan tegas. Selain proses hukum, perlu ada kampanye masif tentang etika membuat konten, peningkatan pengawasan komunitas (community guideline enforcement), dan pendidikan digital yang menekankan empati dan tanggung jawab sosial, bukan sekadar popularitas.

Previous Post Heboh 'Rice' dan Diet Karbo: Antara Tren Viral dan Kesehatan yang Terancam Next Post Polemik Izin Ekspor CPO: Pemerintah Dituding Akali Putusan MK untuk Kepentingan Pengusaha?
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
15 Feb 2025
china bening - bening dan kota maju banget
china bening - bening dan kota maju banget
20 Feb 2025
papua kota indah untuk di kunjungi
papua kota indah untuk di kunjungi
15 Feb 2025